You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan PTT Satpol PP Jakbar Ikut Sosialisasi Absensi Online
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

PTT Satpol PP Jakbar Disosialisasi Absensi Online

Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Barat, menggelar sosialisasi absensi online bagi pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP. Kegiatan itu diikuti 320 PTT Satpol PP.

Bila ada Satpol PP yang tidak absen tanpa ada keterangan maka akan dipotong Rp 100 ribu

Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Barat, Sugiono mengatakan, sosialisasi digelar menindaklanjuti permintaan Kasatpol PP Jakarta Barat. Permintaan itu berdasar surat edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta No 14 SE 2016 tanggal 30 Mei tentang absensi online bagi PTT Satpol PP DKI.

“Peserta kami berikan materi tentang tata cara input sistem absensi online dan tata cara absensi online,” ujarnya, Kamis (29/9).

12 Mesin Absensi di Pulau Seribu Kembali Online

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menuturkan, sosialisasi absensi sebagai tolok ukur disiplin petugas Satpol PP. Karena itu, ia meminta tidak ada lagi jajaran Satpol PP yang bermain-main dengan absensi.

“Bila ada Satpol PP yang tidak absen tanpa ada keterangan maka akan dipotong Rp 100 ribu,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3344 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye907 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik